Manajemen PT BPM Mangkir dari Mediasi
Perwakilan pekerja PT Bara Prima Mandiri (Dok. BorneoNews) |
Heriko Priono, perwakilan karyawan mengaku kecewa karena pihak perusahaan tidak hadir, padahal mediasi ini penting untuk mengetahui apakah gaji mereka dibayar atau tidak.
“Perusahaan tidak ada itikad baik, karena mereka tidak hadir dalam mediasi ini,” katanya, Senin (29/2/2016).
Meski PT BPM mangkir, tapi karyawan dan dinsosnakertrans akan mencari solusi agar tuntutan mereka dikabulkan. Dalam mediasi itu mereka sepakat dengan tawaran dinas. Mereka nanti akan memanggil manajemen perusahaan.
Karyawan lainnya, Kharis mengatakan meski hasil kesepakatan antara karyawan dan dinas akan ditindaklanjuti dengan pengawasan, tapi pihak dewan juga harus diberitahu masalah.
Selain tidak membayar gaji karyawan, ternyata selam tiga tahun ini PT BPM tidak membayar sewa kontrakan rumah yang dijadikan kantor. “Sudah tiga tahun kontrak rumah tidak dibayar, Setahunnya Rp82,5 juta,” harapnya.
Kasi Perselisihan dan Persyaratan Kerja Dinsosnakertrans Barsel, Satriansyah mengatakan kewenangan pengawas nanti bisa memanggil manajemen perusahaan untuk diperiksa. Hasilnya akan diserahkan ke penyidik PPNS.
“Ini dilakukan karena semua direksi PT BPM semua di Jakarta, kerana itu dalam masalah ini kami agak kesulitan menanganinya,” ucapnya. Pihak perusahaan sudah dikirimi surat panggilan hingga ketiga kali, tapi tetap tidak digubris. (URIUTU DJAPAER/ B-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar