Rabu, 06 April 2016

Manajemen PT BPM Tak Hadiri Mediasi Ketiga, Pekerja Ajukan Mosi Tidak Percaya

Pekerja mengadakan pertemuan dengan personil Bidang Hubungan Industrial
di Aula Dinsosnakertrans Buntok, Rabu (6/4).
Buntok, Kalimantan Tengah. Pertemuan mediasi ketiga dengan agenda perselisihan hak pekerja PT Bara Prima Mandiri (PT BPM) pada Rabu (6/4) ditunda. Mediasi tahap akhir itu tidak bisa dilaksanakan karena tanpa dihadiri pihak manajemen perusahaan.

Sementara itu dari pihak pekerja hadir belasan orang. Mereka ditemui personil Bidang Hubungan Industrial dan menggelar pertemuan di Aula Dinsosnakertrans.

“Kami mendesak agar pertemuan ini sebagai mediasi terakhir baik ada atau tidak dari pihak direksi perusahaan. Karyawan sekarang sudah datang sesuai undangan, kalau direksi tidak datang itu bukan kesalahan kami“ terang Riko, salah satu pekerja.
Riko mempertanyakan mengapa mediasi harus dilakukan sampai tiga kali meski sudah ada indikasi itikad tidak baik dari pihak manajemen perusahaan.

Sementara itu, dari pihak Dinsosnakertrans menyampaikan mediasi ketiga tidak bisa dilaksanakan karena dari manajemen perusahaan sudah menyampaikan permintaan penundaan pada Senin (4/4). Selain itu, sesuai petunjuk dari Bupati diminta mediasi sampai tiga kali panggilan.

Ketika ditanya oleh pekerja mengenai alasan penundaan, diterangkan bahwa direksi pada hari yang sama sedang mengadakan pertemuan di Jakarta, dan hasilnya baru akan disampaikan selambat-lambatnya hari Jumat.

Mosi Tidak Percaya
Disposisi Bupati Barito Selatan kepada Dinsosnakertrans. 
Pekerja ingin Pemda segera mengambil alih karena 
tidak ada itikad baik dari perusahaan, sementara dg disposisi
ini terkesan pemerintah toleransi pada perusahaan ?
Berkaca dari hasil kesepakatan mediasi kedua yang ditandatangani oleh semua pihak pada akhirnya tetap tidak dilaksanakan, membuat pekerja sulit untuk percaya lagi ada janji-janji direksi perusahaan.

Kharis mengatakan untuk kesekian kalinya karyawan diminta menunggu untuk sesuatu yang masih belum pasti. “Iya kalau kalau keputusannya positif, kalau hasilnya sama seperti yang sudah-sudah, buat apa kami diminta menunggu?” Kharis mempertanyakan.

“Kenapa lagi-lagi karyawan yang selalu diminta mengalah, dan perusahaan selalu diberikan toleransi,” tambah Kharis, kecewa.

Edi Haryono selaku Humas dari karyawan lokal menegaskan jika pertemuan kali ini tidak bisa dianggap sebagai mediasi terakhir, pihaknya hanya dapat memberikan tempo sampai dengan Jumat.

“Jumat adalah final. Kalau mau ada mediasi lagi paling lambat hari itu, mau ada pembayaran juga hari itu, dan hari itu pekerja akan datang lagi. Jika direksi tidak hadir, kami mendesak untuk dibuatkan berita acara mediasi terakhir dan untuk diambil langkah selanjutnya,” paparnya.

Karyawan lainnya, Henriko, selaku Camp Supervisor yang sampai saat ini masih menjaga aset di camp tambang dengan swadaya sendiri, di hadapan mediator dan personil Hubungan Industrial mengaku akan membuat surat ke Dinsosnakertrans tembusan ke Polsek dan Kepala Desa setempat bahwa dirinya dan rekan karyawan lain tidak lagi menjaga aset di tambang. Hal itu akan dilakukan apabila sampai hari Jumat masih belum ada realisasi atas tuntutan hak karyawan.

“Apa yang kami lakukan sesuai dengan berita acara kesepakatan mediasi kedua yang juga ditandatangani direksi dan komisaris. Bahkan kami masih beri toleransi lagi, harusnya tanggal 30 Maret kemarin sesuai kesepakatan tambang sudah dikosongkan,” terangnya.

Gaji Akan Dibayar Minggu Ini, Karyawan Minta Bukti Tertulis

Usai pertemuan, karyawan PT BPM tetap kompak untuk terus memperjuangkan haknya
Selepas pertemuan itu, pekerja diminta kembali ke kantor Dinsosnakertrans karena dikabarkan ada informasi dari kantor PT BPM di Jakarta. Dari pihak direksi berencana akan membayarkan satu bulan gaji dulu, dan sisanya akan diselesaikan dalam bulan ini.

Pekerja tidak keberatan jika gaji akan dibayarkan secara dicicil asalkan sisanya termasuk pesangon dibayarkan semuanya paling lambat akhir bulan ini. Karena tidak ingin kejadian sebelum-sebelumnya terulang, pekerja minta bukti tertulis dari direksi mengenai rencana pembayaran gaji tersebut.

“Jangan cuma untuk meredam emosi sesaat. Dibayarkan satu bulan, habis itu tidak jelas lagi, dan kita mulai mediasi lagi,” Riko menanggapi.

Sementara itu Edi menolak untuk dibayarkan 1 bulan gaji. "Ini sebuah penghinaan luar biasa bagi kami. Setelah menunggu sekian lama, sekarang cuma mau dibayar 1 bulan," jelasnya.

Riko dan Edi sepakat bahwa upaya perjuangan pekerja dan mediator yang sudah sampai sejauh ini karena itu harus diupayakan untuk mendapatkan solusi yang tuntas. "Kami mau lihat hitam di atas putihnya dulu. Kalau sesuai, baru kami ambil gaji. Kalau tidak, biar lanjutkan ke Bupati atau Gubernur sekalian," terang Edi.

Pekerja berharap rencana dari direksi untuk membayarkan gaji akan benar-benar direalisasikan.Untuk tahap awal setidak-tidaknya dua bulan gaji, sisanya termasuk pesangon diselesaikan sampai akhir bulan ini, dan hal itu dituangkan dalam surat tertulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar