Selasa, 05 April 2016

Direksi Minta Mediasi Ketiga Ditunda, Karyawan Tak Mau Kompromi Lagi

Pertemuan mediasi ketiga dengan agenda perselisihan hak pekerja PT Bara Prima Mandiri (PT BPM) sedianya akan digelar pada Rabu (6/4) di aula Dinsosnakertrans Buntok. Namun dikabarkan dari pihak direksi Senin kemarin mengirimkan permintaan ke Dinsosnakertrans untuk menunda pertemuan dan minta mediasi dijadwal ulang.

Alasannya, pihak direksi perlu untuk merapatkannya terlebih dulu di internal mereka. Dan karena kesibukan masing-masing, untuk sementara mereka belum bisa bertemu.

Menanggapi hal tersebut dari pihak karyawan tetap akan mendatangi kantor Dinsosnakertrans pada Rabu besok untuk memenuhi undangan yang sudah diterima sejak Kamis minggu lalu.
Karyawan sudah menyampaikan hal itu ke Dinsosnakertrans via telepon, dan Selasa ini perwakilan akan menemui langsung untuk menyampaikan hal yang sama.

Karyawan tidak ingin pertemuan diundur karena menurut mereka hal itu hanya akan buang-buang waktu saja. Setelah kesepakatan mediasi kedua tidak dilaksanakan direksi dan nyatanya penyitaan aset belum bisa dilakukan, mereka tidak ingin kecolongan lagi.

Tunggakan gaji sampai bulan ketujuh jelas sudah tak bisa diterima oleh akal waras manapun. Dan masalah ini bukan cuma menyangkut isu ketenagakerjaan, tapi juga sudah melanggar nilai kemanusiaan.

Perlu dicatat, pertemuan mediasi ketiga ditempuh setelah melalui proses penantian yang panjang. Sebelumnya, menanggapi aduan karyawan yang disampaikan kepada Dinsosnakertrans pada bulan Desember 2015, karyawan diminta menunggu para direksi untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini sesuai surat yang disampaikan direksi ke Dinsosnakertrans.

Namun setelah dua bulan menunggu dari Januari sampai Februari 2016, RUPS Pertama dan Kedua tidak menghasilkan keputusan apapun karena tidak dihadiri oleh minimal kuorum. Sebuah alasan yang tidak masuk akal!

Karena itu Dinsosnakertrans segera memanggil direksi untuk dihadirkan dan memberikan keterangan langsung. Pada mediasi pertama direksi tidak datang, mediasi kedua dihadiri dewan direksi dan komisaris.

Karyawan mendesak  agar pertemuan tetap diadakan Rabu besok sesuai jadwal. Apabila direksi tidak datang, pertemuan itu diharapkan bisa mengambil keputusan final.

Apakah akan dilimpahkan ke pengadilan, atau akan dilanjutkan ke penyidikan mengingat proses dari bidang pengawasan sudah melayangkan nota pemeriksaan hingga ketiga, ataukah akan ditangani bupati sebagaimana disposisi yang disampaikan bupati kepada Kepala Dinsosnakertrans.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar