Mediasi lanjutan perselisihan hak pekerja PT Bara Prima Mandiri (PT BPM) Site Patas Barito Selatan kembali diadakan di Kantor Dinsosnakertrans di Buntok pada Senin (21/3) sore. Pertemuan kali ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih yakni perwakilan pekerja dan pimpinan perusahaan.
Hadir dari pihak pimpinan perusahaan Yudha Tresno selaku Direksi dan Suwarno sebagai Komisaris. Di hadapan perwakilan pekerja dan tim Dinsosnakertrans keduanya menyatakan turut prihatin atas persoalan pekerja yang belum mendapatkan gajinya sampai dengan bulan keenam.
Dikatakannya, yang seharusnya datang adalah Direktur Utama dan Direktur Operasional yang bertanggungjawab atas operasional dan pendanaan perusahaan tapi mereka tidak datang. Yudha dan Suwarno yang mengaku sebagai direktur dan komisaris pasif datang memenuhi panggilan Dinsosnakertrans karena merasa memiliki tanggungjawab moral.