Tampilkan postingan dengan label Kliping Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kliping Berita. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Maret 2016

Kliping Berita: PT BPM Tak Bayar Gaji Karyawannya

Masih pemberitaan seputar pertemuan mediasi tanggal 29 Februari 2015 di Aula Dinsosnakertrans Kabupaten Barito Selatan di Buntok. Liputan dari LKBN Antara daerah Kalimantan Tengah, berita dimuat di website Antara News tanggal 1 Maret 2016 PT BPM Tak Bayar Gaji Karyawannya 

Pertemuan mediasi perselisihan hak pekerja PT Bara Prima Mandiri di Aula Dinsosnakertrans Barito Selatan (Dok. Antara News)

Minggu, 28 Februari 2016

Sabtu, 27 Februari 2016

Kliping Berita : Lima Bulan Tak Digaji Karyawan Tuntut PT BPM

Berikut ini berita yang dimuat di BorneoNews tanggal 26 Februari 2016.

SEKITAR 30 karyawan­ PT Bara Prima Mandi­ri (PT BPM) di Desa Patas, Kecamatan Gunu­ng Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan menuntut se­ge­ra dibayar. Sebab selama lima bulan, me­reka belum menerima gaji dari perusahaan batubara itu.

Heriko Priono, perwakilan karyawan menyebut sebelumnya mereka sudah bicara dengan manajemen perusa­ha­an. Kala itu mereka dijanjikan akan segera dibayar.

Janji itu baru bisa dipenuhi setelah perusahaan mengge­lar rapat umum pemegang sa­ham (RUPS) terlebih dulu. “Kita menunggu sampai dua kali pasca perusahaan meng­gelar RUPS, namun tetap tidak ada hasilnya. Ala­san mereka karena dalam RUPS yang hadir tidak kou­rum­,” kata Heriko kapada Borneonews via telepon selu­ler, Jumat (26/2/2016).

Karena tidak ada keputus­an­, maka dia mengadukan masalah ini ke Dinsosnakertrans Barsel pada Desember 2015. Setelah itu Direksi PT BPM dipanggil, tapi sayangnya su­rat­ panggilan hanya dibalas dengan surat oleh manaje­men­ perusahaan. Intinya da­lam itu mereka­ me­nuntut gaji kar­yawan diba­yar. 

Di sisi lain mereka juga me­nilai Dinsosnakertrans kurang serius menangani pe­rusahaan yang telah me­nelantarkan karyawannya­. Sudah dua bulan lebih adu­an mereka disampaikan, tapi belum ada tindakan.

Heriko menerima infor­masi jika Senin (20/2/) Din­sosnakertrans akan me­lakukan mediasi dengan pe­rusahaan. “Informasi itu baru kita terima, namun surat resmi­nya belum kita terima,” ucap­nya.

Entah benar atau tidak ada mediasi. Jika tidak ada ke­jelasan, maka mereka akan mengadu ke DPRD dan bupati untuk menyele­sai­kan tuntutannya.

Dikonfirmasi, Kabid Pe­ng­awasan Hubungan In­dus­tri dan Jamsostek pada Dinsosnakertrans Barsel, Yus Bimarsono sedang ti­dak ada di tempat, tapi lagi ke Palangka Raya. Saat ditelpon dan di SMS tidak dibalas.

Begitu ju­ga­ dengan perwakilan mana­jemen perusahaan, Udin saat ditelepon dan di SMS ju­ga tidak direspon.

Diketahui, PT BPM ada­lah perusahaan PMA peme­gang izin usaha pertambangan berlokasi di Desa Pa­tas. Sejak akhir 2014, produk­si­nya terhenti. Saat tersisa Sekitar 30-an karyawan dan sejak Oktober 2015 ga­jinya belum dibayar hingga sekarang.