 |
| Alat berat sudah sempat diiklankan di situs jual-beli online |
Jelang akhir batas waktu pembayaran tunggakan gaji karyawan
sesuai kesepakatan mediasi kedua, berhembus kabar PT Bara Prima Mandiri (PT BPM) akan menjual aset alat beratnya. Karyawan merasa agak lega mendengar kabar tersebut. Penantian panjang atas gaji mereka yang belum dibayarkan perusahaan selama enam bulan akan segera terbayarkan.
Namun di tengah antisiasme membicarakan rencana penjualan alat berat, datang kabar bahwa rencana itu dibatalkan. Alasannya, ada pihak dari direksi yang tidak sepakat. Kalau ada yang nekat menjualnya, kabarnya, akan dilaporkan ke polisi.