Minggu, 28 Februari 2016

Sabtu, 27 Februari 2016

Kliping Berita : Lima Bulan Tak Digaji Karyawan Tuntut PT BPM

Berikut ini berita yang dimuat di BorneoNews tanggal 26 Februari 2016.

SEKITAR 30 karyawan­ PT Bara Prima Mandi­ri (PT BPM) di Desa Patas, Kecamatan Gunu­ng Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan menuntut se­ge­ra dibayar. Sebab selama lima bulan, me­reka belum menerima gaji dari perusahaan batubara itu.

Heriko Priono, perwakilan karyawan menyebut sebelumnya mereka sudah bicara dengan manajemen perusa­ha­an. Kala itu mereka dijanjikan akan segera dibayar.

Janji itu baru bisa dipenuhi setelah perusahaan mengge­lar rapat umum pemegang sa­ham (RUPS) terlebih dulu. “Kita menunggu sampai dua kali pasca perusahaan meng­gelar RUPS, namun tetap tidak ada hasilnya. Ala­san mereka karena dalam RUPS yang hadir tidak kou­rum­,” kata Heriko kapada Borneonews via telepon selu­ler, Jumat (26/2/2016).

Karena tidak ada keputus­an­, maka dia mengadukan masalah ini ke Dinsosnakertrans Barsel pada Desember 2015. Setelah itu Direksi PT BPM dipanggil, tapi sayangnya su­rat­ panggilan hanya dibalas dengan surat oleh manaje­men­ perusahaan. Intinya da­lam itu mereka­ me­nuntut gaji kar­yawan diba­yar. 

Di sisi lain mereka juga me­nilai Dinsosnakertrans kurang serius menangani pe­rusahaan yang telah me­nelantarkan karyawannya­. Sudah dua bulan lebih adu­an mereka disampaikan, tapi belum ada tindakan.

Heriko menerima infor­masi jika Senin (20/2/) Din­sosnakertrans akan me­lakukan mediasi dengan pe­rusahaan. “Informasi itu baru kita terima, namun surat resmi­nya belum kita terima,” ucap­nya.

Entah benar atau tidak ada mediasi. Jika tidak ada ke­jelasan, maka mereka akan mengadu ke DPRD dan bupati untuk menyele­sai­kan tuntutannya.

Dikonfirmasi, Kabid Pe­ng­awasan Hubungan In­dus­tri dan Jamsostek pada Dinsosnakertrans Barsel, Yus Bimarsono sedang ti­dak ada di tempat, tapi lagi ke Palangka Raya. Saat ditelpon dan di SMS tidak dibalas.

Begitu ju­ga­ dengan perwakilan mana­jemen perusahaan, Udin saat ditelepon dan di SMS ju­ga tidak direspon.

Diketahui, PT BPM ada­lah perusahaan PMA peme­gang izin usaha pertambangan berlokasi di Desa Pa­tas. Sejak akhir 2014, produk­si­nya terhenti. Saat tersisa Sekitar 30-an karyawan dan sejak Oktober 2015 ga­jinya belum dibayar hingga sekarang.